Perjuangan Merebut Irian Barat
Perjuangan Merebut Irian Barat
Berdasarkan hasil keputusan KMB, masalah penyelesaian masalah Irian Barat akan ditentukan dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan malalui perundingan antara RIS dengan Kerajaan Belanda. Namun setelah batas waktu yang ditentukan, ternyata Belanda tidak bermaksud baik dalam merealisasikan hasil keputusan KMB tentang masalah Irian Barat. Belanda tetap mempertahankan kedudukan Irian Barat sebagai jajahannya, bahkan pada tanggal 9 Februari 1952, Belanda memasukan Irian Barat ke dalam undang - undang dasarnya sebagai bagian dari wilayah jajahannya.
Berdasarkan kenyataan di atas maka Belanda telah melanggar ketentuan KMB, sehingga Indonesiapun juga merasa tidak terikat lagi dengan ketentuan KMB. Dan selanjutnya pemerintah Indonesia segera melakukan perjuangan untuk merebut Irian Barat.
A. Perjuangan melalui cara diplomasi
1. Mengadakan perundingan bilateral antara Indonesia - Belanda : (1950-1954)
2. Mengajukan masalah Irian Barat ke PBB : ( Desember 1954 )
3. Perjuangan melalui KAA tahun 19955
B. Perjuangan melalui bidang ekonomi
1. Mengadakan aksi mogok total para buruh di perusahaan Belanda (1957)
2. Menghentikan semua kegiatan perwakilan konsuler Belanda di Indonesia (1957)
3. Mengambilalih ( nasionalisasi ) modal dan perusahaan milik Belanda di Indonesia : PP 23/1958
C. Perjuangan melalui bidang politik
1. Membentuk Pemerintahan Provinsi Irian Barat di Soa Siu ( 17 Agustus 1956 )
2. Membentuk " Front Nasional Pembebasan Irian Barat " ( 10 Februari 1958 )
3. Memutuskan hubungan diplomatik secara resmi dengan Belanda ( 17 Agustus 1960 )
D. Perjuangan melalui cara konfrontasi
1. Mengeluarkan komando yang dikenal dengan "Trikora" di Yogyakarta ( 19 Desember 1961 ), isinya
2. Membentuk "Komando Mandala Pembebasan Irian Barat" ( 2 Januari 1962 )
5. Hasil Pepera dibawa ke New York oleh Duta Besar Ortis Sanz untuk dilaporkan dalam Sidang Umum PBB ke -24 ( November 1969 ) : di terima ( disetujui )
Berdasarkan kenyataan di atas maka Belanda telah melanggar ketentuan KMB, sehingga Indonesiapun juga merasa tidak terikat lagi dengan ketentuan KMB. Dan selanjutnya pemerintah Indonesia segera melakukan perjuangan untuk merebut Irian Barat.
A. Perjuangan melalui cara diplomasi
1. Mengadakan perundingan bilateral antara Indonesia - Belanda : (1950-1954)
2. Mengajukan masalah Irian Barat ke PBB : ( Desember 1954 )
3. Perjuangan melalui KAA tahun 19955
B. Perjuangan melalui bidang ekonomi
1. Mengadakan aksi mogok total para buruh di perusahaan Belanda (1957)
2. Menghentikan semua kegiatan perwakilan konsuler Belanda di Indonesia (1957)
3. Mengambilalih ( nasionalisasi ) modal dan perusahaan milik Belanda di Indonesia : PP 23/1958
C. Perjuangan melalui bidang politik
1. Membentuk Pemerintahan Provinsi Irian Barat di Soa Siu ( 17 Agustus 1956 )
2. Membentuk " Front Nasional Pembebasan Irian Barat " ( 10 Februari 1958 )
3. Memutuskan hubungan diplomatik secara resmi dengan Belanda ( 17 Agustus 1960 )
D. Perjuangan melalui cara konfrontasi
1. Mengeluarkan komando yang dikenal dengan "Trikora" di Yogyakarta ( 19 Desember 1961 ), isinya
- Gagalkan pembentukan negara Papua buatan Belanda kolonial
- Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat, tanah air Indonesia
- Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa
2. Membentuk "Komando Mandala Pembebasan Irian Barat" ( 2 Januari 1962 )
- Sebagai panglima adalah Mayjen Soeharto
- Markas komando di Ujungpandang ( Makasar ), Sulawesi Selatan
E. Akhir perjuangan
1. Untuk mengakhiri perselisihan Indonesia - Belanda dalam masalah Irian Barat, PBB mengutus seorang diplomat AS, Elsworth Bunker, yang kemudian menyusun rencana ( Bunker proposal )
2. Pada tanggal 15 Agustus 1962 dintandatangani persetujuan New York ( "New York Agreement" ) di markas Besar PBB . Irian Barat diserahkan kepada PBB ( UNTEA )
3. Tanggal 1 Mei 1963 sesuai persetujuan New York, Irian Barat di serahkan oleh "United Nations Temporary Executive Authoerity" ( UNTEA ) kepada Indonesia di Kotabaru ( Hollandia )
4. Sesuai persetujuan New York, Indonesia menyelenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat ( Perpera ) pada tahun 1969. Perpera di selenggarakan dalam tiga tahap :
a. Tahap pertama ( Maret 1964 ) : konsultasi tentang tata cara penyelenggaraan
b. Tahap kedua ( Juni 1964 ). : pemilihan anggota Dewan Musyawarah Perpera
c. Tahap ketiga ( Juli - Agustus 1964 ) : pelaksanaan Pepera di setiap kabupaten
5. Hasil Pepera dibawa ke New York oleh Duta Besar Ortis Sanz untuk dilaporkan dalam Sidang Umum PBB ke -24 ( November 1969 ) : di terima ( disetujui )
Komentar
Posting Komentar